Selasa, 28 April 2015

PERDAGANGAN ANTAR NEGARA (Tugas 5)

A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Semakin maju ekonomi suatu Negara maka akan cenderung semakin banyak pula kebutuhan masyarakat negara tersebut yang harus dipenuhi. Namun, tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan tersebut mampu diproduksi sendiri di dalam negeri. Pada akhirnya,barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi sendiri akan dibeli dari negara lain. Di sisi lain,majunya ekonomi suatu Negara juga bisa menyebabkan proses produksi sebuah barang di negara tersebut bisa menjadi sangat efisien. Akibatnya, barang yang dapat diproduksi jumlahnya relatif lebih banyak dibandingkan jumlah kebutuhan nasional sehingga kelebihan produksi bisa dijual di negara lain. Hal inilah yang disebut dengan Perdagangan Internasional atau Antar Negara.

     Berdasarkan penjelasan di atas, maka kita rumuskan bahwa Perdagangan Internasional adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan Negara lain dengan tujuan memperoleh keuntungan. Sebuah Negara berharap memperoleh harga yang lebih mahal di luar negeri dibandingkan di dalam negeri ketika menjual ke luar Negeri dan sebaliknya sebuah negara mengharapkan memperoleh harga yang lebih murah di luar Negeri dibandingkan di dalam negeri ketika membeli dari luar negeri. Selisih harga luar negeri dan harga dalam Negeri inilah yang merupakan sumber keuntungan bagi pelaku Perdagangan Internasional.

Ada dua macam Perdagangan Internasional,yaitu ekspor dan impor. Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau jasa dari dalam Negeri keluar negeri,sedangkan Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
  •   Faktor Penyebab Terjadinya Perdagangan Internasional

    Tidak ada satu negara pun yang tidak terlibat dalam perdagangan Internasional. Hal ini terjadi karena adanya hal-hal berikut:
  1. Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki
            Tiap negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda-beda.Oleh karena itu,masing-masing menghasilkan barang yang berbeda-beda pula. Ada negara yang dapat memproduksi suatu barang secara melimpah,sementara ada negara yang kekurangan barang tersebut,tetapi memiliki barang jenis lain.

       2.  Perbedaan kepemilikan Faktor Produksi
                  
            Suatu negara mungkn memiliki faktor produksi tenaga kerja denggan upah murah yang melimpah,tetapi tidak memiliiki modal yang cukup.Sementara negara lain sebaliknya memiliki modal melimpah,tetapi tidak memiliki banyak tenaga kerja. Perbedaan ini menyebabkan masing-masing negara akan memproduksi barang sesuai dengan faktor produksi yang dimiliki. Barang yang tidak diproduksi sendiri akan dibeli dari negara lain.

      3.  Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan penguasaan Teknologi (IPTEK)

          Suatu negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi cenderung memproduksi barang yang membutuhkan teknologi canggih pula.

     4.  Perbedaan Harga Barang

          Perbedaan harga barang-barang di dunia mendorong adanya perdagangan Internasional. masyarakat akan lebi suka membeli dari luar negeri bila memperoleh harga yang lebih murah dan cenderung lebih suka menjual ke luar negeri bila memperoleh harga yang lebih mahal.

    5.  Perbedaan Selera Masyarakat di Negara-Negara yang Berbeda

          Selera Masyarakat, antara lain ditentukan oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat  yang bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang memiliki keragaman budaya yang banyak memproduksi kain-kain dengan motif tradisional yang adiluhung seperti batik dan tenun ikat,sementara Amerika banyak memproduksi boneka-boneka Walt Disney dan Barbie. Perbedaan hasil produksi ini yang menyebakan adanya Perdagangan Internasional.

B. HAMBATAN DALAM PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

a.     Hambatan Tarif. 
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar Negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor.  Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :
1.         Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.

2.        Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tarif terhadap komditi impor adalah sebagai berikut :
  • Tidak adanya tarif menjadikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
  • Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.


b.    Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk memabatasi masukkan komoditi impor ke Negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.


c.    Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

d.    Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu Negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di telinga adalah kasus intervensi Irak, kasus L ibia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

C. ALASAN PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN DI INDONESIA
1. Tarif dan Quota, ini berguna agar pemerintah pendapatan dari hasi bea cukai dari suatu barang. Yang sudah pasti hasil bea cukai tersebut digunakan untuk kepentingan Negara. Lalu pembatasan Quota barang bertujuan agar tidak terlalu barang luar yang masuk. Dan membuat para Industri di Indonesia menjadi menurun..Tarif dan Quota diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam Negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.  Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut

2. Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.

3. Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.

Daftar Pustaka :

Jumat, 24 April 2015

Pelaku Perekonomian di Indonesia Mikro dan Makro (Tugas 4)

 Pelaku Perekonomian di Indonesia Mikro dan Makro.

Pelaku Ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi.
a.) Didalam ilmu Ekonomi Mikro terdapat 3 pelaku ekonomi diantaranya.
1.      Konsumen.
  • Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor-faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
  • Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.
  • Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
  • Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.
  • Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
2.      Produsen
  • Penghasil barang dan jasa.
  • Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan
  • Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa..
  • Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
  • Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
  • Membayar pajak kepada negara. Seperti konsume, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara.
3.      Pemerintah
  • Sebagai pengatur kehidupan ekonomi.
  • Membuat perencanaan jangka panjang dan menengah (GBHN)
  • Menyediakan sarana dan prasarana pembangunan
  •  Menetapkan peraturan perundangan untuk mengatur, melindungi, atau menentukan cara-cara melakukan kegiatan ekonomi.
  • Sebagai konsumen. Untuk menjalankan tugasnya pemerintah memerlukan berbagai macam barang atau jasa, misalkan kegiatan administrasi pemerintah diperlukan alat tulis dan peralatan kantor untuk transportasi diperlukan kendaraan, dan sebagainya. Dalam hal ini pemerintah berperan sebagai konsumen.
  • Sebagai produsen. Pemerintah bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang atau jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak yang dilakukan melalui bumn.

b.) Didalam Ekonomi Makro terdapat 4 pelaku ekonomi diantaranya.

1. Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. lebih jelas mengenai faktor produksi
Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
  1. Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
  2. Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
  3. Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
  4. Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:
  1. menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
  2. Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimiliki
  3. Mengonsumsi barang dan jasa
2. Rumah Tangga Perusahaan (BUMN)
Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga perusahaan meliputi :
  1. Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
  2. Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
  3. Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
  4. Menerima pembayaran atas penjualan berang dan jasa.
3. Rumah Tangga Pemerintah
Berbeda dengan rumahtangga konsumsi dan perusahaan, pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum.
Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
a. mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
b. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
c. Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
d. Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Dalam menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia BUMN dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
  1. Perusahaan umum (PERUM)
Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas.

      2. Perseroan Terbatas (PT)
Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT. PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.
Pemerintah juga bertanggung jawab untuk:
  1. Menyelenggarakan prasarana produksi seperti jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air minum, sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain.
  2. Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi.
  3. Mengatur perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan.
  4. Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan.
  5. Mengawasi peredaran jumlah uang.
  6. Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan, terutam,a yang menmyangkut hajat hidup orang banyak.
4. Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri memiliki peranan yang penting dalam kegiatan ekonomi. Selama ini belum ada negara yang mampu hidup mandiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Setiap negara membutuhkan negara lain dalam kehidupan berekonomi. Contohnya dalam jual beli, negara yang satu akan membeli pada negara yang lain dan akan menjual pula pada negara yang lain. Contoh konkritnya indonesia yang membutuhkan komputer buatan amerika dan amerika yang membuthkan tekstil buatan indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ekonomi antar negara juga berperan untuk membentu negara yang sedang mengalami nkesulitan dalam perekonomian. Contohnya lahirnya negara G7 yang memberikan pinjaman keuangan pada negara-negara sedang berkembang.
  
Menurut saya Indonesia lebih cocok menggunakan sistem ekonomi Pancasila (campuran). Karena apabila  dilihat jika Indonesia menggunakan sistem ekonomi kapitalisme murni maka dampaknya ;
         Pertama, masih banyak masyarakat Indonesia saat ini yang dibawah garis kemiskinan. Apabila Indonesia menggunakan sistem ekonomi Kapitalis, maka akan memiskinkan masyarakat. Ekonomi kapitalis murni tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sistem tersebut hanya menguntungkan dua golongan, yakni pemilik modal dan perbankan. Orang-orang yang memiliki modal akan semakin kaya, sementara yang miskin akan semakin miskin dan akhirnya akan menyebabkan ketimpangan.
Kedua, kebanyakan masyarakat Indonesia memiliki usaha yang masih tergolong kedalam UKM ( Usaha Kecil Menengah) yang masih belum bisa bersaing secara sempurna dengan usaha-usaha yang besar. Oleh sebab itu, maka diperlukan peran pemerintah (Komunis/Sosialis) untuk membantu dalam mengatur atau memberikan keijakan agar UKM tersebut bisa berkembang. Dalam kapitalisme murni, pemerintah tidak diperbolehkan melakukan hal ini, oleh sebab itu kapitalisme murni tidak bisa diterapkan di Indonesia.
Ketiga, Indonesia adalah negara yang masih sedang berkembang, kegagalan pasar masih sering terjadi yang dapat disebabkan oleh kurang meratanya informasi dan aksesibilitas terhadap sarana transportasi dan komunikasi. Apabila ekonomi diserahkan ke pasar sepenuhnya, maka akan terjadi kegagalan pasar yang akan membuat perekonomian menjadi buruk. Masalah ekonomi seperti Inflasi dan pengangguran yang tinggi bisa muncul dan menyebakan pertumbuhan ekonomi yang rendah dan akhirnya akan terjadi kemiskinan. 


Daftar pustaka

http://ekonomikro.blogspot.com/2010/09/pelaku-kegiatan-ekonomi.html
http://societykamaru.blogspot.com/2013/04/peran-produsen-dan-konsumen-dalam.html
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/05/09/para-pelaku-ekonomi/

Kamis, 16 April 2015

Pengertian Inflasi (Tugas 3)


A. INFLASI

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.


CONTOH INFLASI
Contoh masalah inflasi yang pokok di indonesia anaara lain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Di Indonesia, seringkali kenaikan harga BBM terjadi dari waktu ke waktu. Kenaikan harga BBM juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan dari masyarakat (konsumen) dan rendahnya persediaan BBM tsb. Selain itu, kenaikan harga BBM dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Tingginya harga minyak dunia membuat beban pemerintah untuk memberikan subsidi minyak semakin bertambah. Dan kana itulah pemerintah terpaksa harus menaikan harga kebutuhan pokok.

B. Menurut saya inflasi tidak selalu merugikan karna tentunya ada beberapa pihak-pihak yang diuntungkan seperti :

a. Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar. Yang sudah pasti ketika terjadi inflasi maka stock yang ia timbun, akan terjual dengan harga tinggi.
b. Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
c. Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
d. Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit Rumah Hunian sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan Rumah Hunia naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada pihak Rumah Hunian tetap tidak ikut dinaikkan.
Jadi jelas inflasi sangat menguntungkan bagi beberapa pihak, terlebih lagi bagi seorang distributor yang jauh sebelum terjadi inflasi telah melakukan persediaan barang.

C. 10 Faktor yang mempengaruhi Investasi dalam perekonomian di Indonesia

1.      Suku Bunga

Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.

2.      Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota

Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.

3.      Kondisi sarana dan prasarana

Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain : jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.

4.      Birokrasi perijinan

Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.

5.      Kualitas sumberdaya manusia

Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.

6.      Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan

Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.

7.      Stabilitas politik dan keamanan

Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.

8.      Faktor-faktor sosial budaya

Contoh faktor sosial budaya ini misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran lebih senang masakan yang asin rasanya.

9.      Pengaruh Nilai tukar

Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.

Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.

10.  Tingkat Inflasi

Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.





DAFTAR PUSTAKA

Jumat, 10 April 2015

Pengertian Kemiskinan (Tugas 2)

1.) Pengertian Kemiskinan
A. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

B. Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.


2.) A. Penyebab Kemiskinan di Indonesia
  1. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, Dll.
  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha.
  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
B. Dampak Kemiskinan di Indonesia
1. Pengganguran
Pendidikan dan keterampilan merupakan hal yang sulit diraih masyarakat, maka masyarakat sulit untuk berkembang dan mencari pekerjaan  yang layak untuk memenuhi kebutuhan. Dikarenakan sulit untuk bekerja, maka tidak adanya pendapatan membuat pemenuhan kebutuhan sulit, kekurangan nutrisi dan kesehatan, dan tak dapat memenuhi kebutuhan penting lainnya. Misalnya saja harga beras yang semakin meningkat, orang yang pengangguran sulit untuk membeli beras, maka mereka makan seadanya. Seorang pengangguran yang tak dapat memberikan makan kepada anaknya akan menjadi dampak yang buruk bagi masa depan sehingga akan mendapat kesulitan untuk waktu yang lama.

2. Kriminalitas
Kriminalitas merupakan dampak lain dari kemiskinan. Kesulitan mencari nafkah mengakibatkan orang lupa diri sehingga mencari jalan cepat tanpa memedulikan halal atau haramnya uang sebagai alat tukar guna memenuhi kebutuhan. Misalnya saja perampokan, penodongan, pencurian, penipuan, pembegalan, penjambretan dan masih banyak lagi contoh kriminalitas yang bersumber dari kemiskinan. Mereka melakukan itu semua karena kondisi yang sulit mencari penghasilan untuk keberlangsungan hidup dan lupa akan nilai-nilai yang berhubungan dengan Tuhan. Di era global dan materialisme seperti sekarang ini tak heran jika kriminalitas terjadi dimanapun.

3. Tidak mendapat pendidikan
Putusnya sekolah dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak kemiskinan. Mahalnya biaya pendidikan menyebabkan rakyat miskin putus sekolah karena tak lagi mampu membiayai sekolah. Putus sekolah dan hilangnya kesempatan pendidikan akan menjadi penghambat rakyat miskin dalam menambah keterampilan, menjangkau cita-cita dan mimpi mereka. Ini menyebabkan kemiskinan yang dalam karena hilangnya kesempatan untuk bersaing dengan global dan hilangnya kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak.

4. Kesehatan sulit di dapat
Kesehatan sulit untuk didapatkan karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya. Belum lagi biaya pengobatan yang mahal di klinik atau rumah sakit yang tidak dapat dijangkau masyarakat miskin. Ini menyebabkan gizi buruk atau banyaknya penyakit yang menyebar.

5.  Buruknya generasi penerus
Buruknya generasi penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan. Jika anak-anak putus sekolah dan bekerja karena terpaksa, maka akan ada gangguan pada anak-anak itu sendiri seperti gangguan pada perkembangan mental, fisik dan cara berfikir mereka. Contohnya adalah anak-anak jalanan yang tak mempunyai tempat tinggal, tidur dijalan, tidak sekolah, mengamen untuk mencari makan dan lain sebagainya. Dampak kemiskinan pada generasi penerus merupakan dampak yang panjang dan buruk karena anak-anak seharusnya mendapatkan hak mereka untuk bahagia, mendapat pendidikan, mendapat nutrisi baik dan lain sebagainya. Ini dapat menyebabkan mereka terjebak dalam kesulitan hingga dewasa dan berdampak pada generasi penerus.

6. Bencana Alam
Banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.


3. Cara mengatasi kemisikinan di Negara Indonesia
  1. Pemerinah harus menyediakan pendidikan secara gratis (Wajib belajar 12 tahun) agar anak-anak dapat mengenyam pendidikan sejak dini yang kelaK hasil belajar itulah yang digunakan untuk membangun bangsa Indonesia menjadi lebih maju.
  2. Pemerintah harus meningkatkan SDM agar masyarakat mempunyai ilmu yang kompeten didalam mencari pekerjaan yang lebih layak yang akan digunakan untuk membangn bangsa Indonesia menjadi bangsa maju .
  3. Pemerintah harus menyediakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan agar dapat membantu masyarakat dalam memecahkan masalah kehidupan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota keluarganya.
  4. Jangan menjadi pemalas. Selain pemerintah, masyarakat juga harus ikut andil dalam mensejahterakan kehidupan. Apabila masih belum ada lowongan pekerjaan, masyarakat bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, lebih bagus jika lapangan pekerjaan buatan sendiri itu bisa menampung orang lain untuk menjadi karyawan kita.  
  5. Mengadakan kursus gratis dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu seperti ; kursus menjahit, memasak untuk ibu-ibu atau bapak-bapak, serta menyediakan fasilitasnya, seperti mesin jahit dan peralatan memasak agar setelah selesai kursus, para bapak dan ibu tersebut bisa langsung mempraktikkan keahliannya di lingkungan dimana mereka tinggal. Yang kelak keahliaan tersebut dapat digunakan masyarakat dalam mencari nafkah.
  6. Memfasilitasi Usaha Kecil Menegah, agar warga yang punya UKM bisa meningkatkan pendapatan melalui fasilitas yang memadai serta bisa merekrut warga lain untuk di pekerjakan. Dengan begitu pengangguran diharapkan bisa berkurang.
  7. Infrastruktur di daerah-daerah di perbaiki agar akses ke tempat lain bisa lebih mudah dan juga murah, dengan begitu warga miskin di harapkan bisa mencari pekerjaan ke daerah-daerah lain dengan mudah. 

Daftar Pustaka
http://adhiprawiraa.blogspot.com/2014/05/pengertian-kemiskinan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Garis_kemiskinan
http://www.academia.edu/8678383/kemiskinan_indonesia_dan_penyelesaiannya