10 Klasifikasi Industri
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya:
industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil
kehutanan.
b. Industri nonekstraktif,
yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang
lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja
berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.
Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga
kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan
saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri
pengolahan rotan.
c. Industri sedang,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar,
tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan
memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri
besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus,
dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut
dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri
anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri
tekstil.
c. Industri tertier,
yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung,
melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu
kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri
kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa,
yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri
transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk,
terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil,
industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri
gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry),
yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas.
Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku,
tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati
oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat,
yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi
lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan
industri percetakan.
b. Industri ringan,
yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau
pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan,
industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri
pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN
dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan
industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri
meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan
istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor,
seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi
sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan
keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih
terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi
cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri
mainan anak-anak.
c. Industri besar,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi
canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak
dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
Cara Meningkatkan Daya Saing Industri
Daya saing nasional suatu negara
memiliki parameter yang bermacam-macam dan berbeda-beda pula. Parameter
tersebut ditentukan sendiri oleh negara tersebut. Parameter yang ada berkaitan
dengan nilai tukar mata uang, tingkat
suku bunga yang berlaku, jumlah angkatan kerja yang berlimpah dan murah, dan
kelimpahan serta keragaman sumberdaya alam. Ada juga yang mengaitkan daya saing
nasional dengan kebijakan pemerintah dalam pencapaian target ekspor, promosi
dagang, proteksi impor dan subsidi eskpor. Bahkan, ada yang mengaitkan daya
saing nasional dengan praktek manajemen perusahaan, termasuk didalamnya relasi
antara manajemen dengan pekerja.
Berbicara mengenai Indonesia hal yang
bisa dijadikan parameter untuk menentukan daya saing bangsa ini dalam skala
industri nasional dari beberapa parameter yang ada adalah pengelolaan kelimpahan
serta keberagaman sumber daya alam. Indonesia dikenal dengan negara Zamrud
Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang melimpah yang berupa hasil
pertanian dan perkebunan, keberagaman flora, keberagaman fauna, kekayaan bawah
laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara,
minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan mineral.
Pengelolaan sumberdaya alam yang
memiliki nilai ekonomi, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan guna
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja untuk saat ini. Namun
juga terkait dengan upaya untuk menjaga kelestariananya untuk menjamin
terciptanya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk
menjaga agar sumberdaya alam yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,
kebiajkan tersebut diatur kedalam Undang-Undang Dasar 1945. Di Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945 pada pasal 33 mengamanatkan kepada Negara untuk menguasai
cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan hajat hidup orang banyak.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat).
Untuk meningkatkan
daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh dilupakan yaitu
peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu
negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat
penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang
menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan
menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak
lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor
masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing
industri nasional. Dari faktor masyarakat,
memiliki peran menyerap produk yang
dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola
konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan membangun dan memperkuat
aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan
tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor
industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai
infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan
murah kepada sektor industri.
Dari beberapa
hal yang sudah dibahas diatas, jelas bahwa membangun daya saing nasional suatu
negara bukanlah persoalan sederhana. Perlu ditunjang oleh industri yang tangguh
dalam hal struktur dan managemen. Industri ini nantinya akan menjadi ujung
tombak dari daya saing nasional sebab produk dari industri inilah yang nantinya
akan bersaing secara head-to-head dengan produk asing. Kembali lagi
produktifitas dari industrilah yang digunakan untuk bersaing.
Indonesia agar bisa turut serta bersaing
dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan yang
dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan sebagai senjata untuk meweujudkan
daya saing nasional diantaranya tersedianya
jumlah angkatan kerja yang besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat,
terlaksananya program reformasi hukum/perundang-undangan dan peraturan yang
menciptakan iklim usaha kondusif bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem
keuangan solid yang menjamin ketersedian cadangan devisa memadai untuk
menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya mata uang
dari negara-negara kuat, ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar
negeri, dan tersedianya ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster,
khususnya di sektor-sektor industri berbasis sumberdaya alam yang secara
berlimpah dimiliki Indonesia. Jika kekuatan ini dimanfaatkan
secara maksimal oleh Indonesia diyakini bahwa negara ini siap bersaing dan bisa
menjadi yang terbaik.
Menurut saya Sektor Industri yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi Indonesia adalah dari sektor " PERTANIAN" berikut alasanya.
1. Merupakan kebutuhan
pokok manusia.
Orang sering berkata, bila industri
pertanian merupakan industri yang termasuk kuno. Mereka sering tidak mau tahu
atau bahkan tidak menyadari bila industri ini justru merupakan industri yang
punya hubungan langsung dengan kebutuhan pokok atau primer bagi setiap manusia
yang hidup di dunia. Jadi mau tidak mau atau suka dan tidak suka, kita mutlak
harus bisa memenuhi kebutuhan nomor satu ini, selain sandang atau pakaian dan
tempat tinggal atau rumah.
2. Dapat menyerap banyak
tenaga kerja.
Struktur tenaga kerja kita sekarang
masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009),
selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan
industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai
2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar
1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk
tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62
persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan
konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya
memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu
masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi,
perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Sektor pertanian memiliki peranan
penting di Indonesia karena sektor pertanian mampu menyediakan lapangan kerja,
mampu mendukung sektor industri baik industri hulu maupun industri hilir,
GBHN-pun telah memberikan amanat bahwa prioritas pembangunan diletakkan pada
pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian. Dengan
kemajuan di sektor pertanian, maka pembangunan di sektor industri yang didukung
oleh sektor pertanian juga akan semakin maju. Keterkaitan (linkage) baik ke
belakang (backward) maupun ke depan (forward) perlu diarahkan untuk
mengembangkan industri hilir dan memperkuat industri hulu.
Data ini juga menunjukkan peran penting
dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia
memperoleh penghasilan untuk hidup.
3. Memenuhi ketahanan
pangan.
Indonesia mempunyai jumlah penduduk
yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke
sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama
pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu
dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Selain itu, sektor
pertanian diharapkan mampu menyediakan keragaman menu pangan dan karenanya
sektor pertanian sangat mempengaruhi konsumsi dan gizi masyarakat.
4. Keahlian dasar bangsa
Indonesia (turun temurun).
Bertani merupakan kegiatan yang telah
dilakukan bangsa Indonesia sejak zaman kuno atau primitif, dan sangat melekat
dalam adat istiadat, budaya maupun gaya hidup masyarakat Indonesia.
5. Keadaan alam di Indonesia.
Indonesia adalah negara yang subur
karena dilalui oleh 3 jalur gunung berapi yang tidak dipunyai oleh negara
manapun. Kesuburan tanah Indonesia memang sudah diakui dunia. Begitu juga
dengan sumber kekayaan alam yang lain baik itu mineral bumi, maupun dari
lautnya. Lokasinya di garis khatulistiwa yang menyebabkan adanya sinar matahari
yang cukup bagi perkembangan sektor pertanian. Suhu tidak terlalu panas dan
karena agroklimat yang relatif baik, maka kondisi lahan juga relatif subur.
Lokasi
Indonesia berada di luar zona angin taifun seperti yang banyak menimpa
Filipina, Taiwan, dan Jepang. Keadaan sarana dan prasarana seperti daerah
aliran sungai tersedianya bendungan irigasi, jalan di pedesaan yang relatif
baik, mendukung berkembangnya agribisnis.
6. Menyumbangkan devisa yang
cukup besar bagi Indonesia.
Sektor pertanian, yang mencakup
tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan
kehutanan, berperan besar dalam rangka penyediaan pangan untuk mendukung
ketahanan pangan nasional dalam memenuhi hak atas pangan (the right to food)
dan menyumbang penerimaan devisa dan pendapatan domestik bruto (PDB). Pada
tahun 2003 sektor pertanian menyerap 46,3 persen tenaga kerja dari total
angkatan kerja, menyumbang 6,9 persen
dari total nilai ekspor non migas, dan memberikan kontribusi sebesar
15 persen dari PDB nasional.
7. Memiliki prospek cerah
terkait dengan peran penting Indonesia dalm perekonomian internasional.
Melihat pandangan negara-negara lain
terhadap Indonesia dalam pertemuan multilateral APEC di Singapura, terasa bahwa
kita adalah negara yang dipandang penting dalam peta dunia.
Sebagai negara berpenduduk terbesar
keempat di dunia dan memiliki pertumbuhan ekonomi ketiga tertinggi setelah
China dan India, Indonesia dinilai penting dalam menjaga keseimbangan
pertumbuhan ekonomi global.
Hal tersebut juga berlaku dalam bidang
pertanian. Berdasarkan data statistik dunia, Indonesia adalah penghasil
pertanian terbesar keenam dunia dengan nilai keluaran sekitar 60 miliar dollar
Amerika Serikat (2007). Indonesia adalah produsen biji-bijian pangan (sereal)
terbesar kelima dan produsen buah-buahan terbesar kesepuluh di dunia. Indonesia
juga produsen beras nomor tiga di dunia setelah China dan India meski merupakan
konsumen terbesar ketiga juga setelah China dan India. Sekadar menambahkan,
Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia, nomor tiga
untuk karet dan kakao, nomor empat untuk kopi, dan nomor enam untuk teh.
Arti penting pertanian Indonesia itu
terefleksikan dalam berbagai usaha mencari solusi persoalan global. Melalui
posisi Indonesia yang kian terhormat di forum-forum internasional— ASEAN, APEC,
atau G-20—peran Indonesia dapat lebih banyak tersampaikan.
Daftar Pustaka