Selasa, 12 Mei 2015

10 Klasifikasi Industri (Tugas 7)

10 Klasifikasi Industri

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku

Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.

b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.

c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.


2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja

Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.

b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.

c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.

d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.


3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan

Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.

b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.

c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.


4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah

Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.

b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.

c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.


5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha

Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.

b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.

c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).

d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.

e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.


6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi

Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.

b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.


7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan

Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.

b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.


8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan

Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.

b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.

c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.


9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola

Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.

b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.


10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian

Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.

b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.

c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.



Cara Meningkatkan Daya Saing Industri


Daya saing nasional suatu negara memiliki parameter yang bermacam-macam dan berbeda-beda pula. Parameter tersebut ditentukan sendiri oleh negara tersebut. Parameter yang ada berkaitan dengan  nilai tukar mata uang, tingkat suku bunga yang berlaku, jumlah angkatan kerja yang berlimpah dan murah, dan kelimpahan serta keragaman sumberdaya alam. Ada juga yang mengaitkan daya saing nasional dengan kebijakan pemerintah dalam pencapaian target ekspor, promosi dagang, proteksi impor dan subsidi eskpor. Bahkan, ada yang mengaitkan daya saing nasional dengan praktek manajemen perusahaan, termasuk didalamnya relasi antara manajemen dengan pekerja.
Berbicara mengenai Indonesia hal yang bisa dijadikan parameter untuk menentukan daya saing bangsa ini dalam skala industri nasional dari beberapa parameter yang ada adalah pengelolaan kelimpahan serta keberagaman sumber daya alam. Indonesia dikenal dengan negara Zamrud Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang melimpah yang berupa hasil pertanian dan perkebunan, keberagaman flora, keberagaman fauna, kekayaan bawah laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara, minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan mineral.
Pengelolaan sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja untuk saat ini. Namun juga terkait dengan upaya untuk menjaga kelestariananya untuk menjamin terciptanya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjaga agar sumberdaya alam yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kebiajkan tersebut diatur kedalam Undang-Undang Dasar 1945. Di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada pasal 33 mengamanatkan kepada Negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan hajat hidup orang banyak. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).

Untuk meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan membangun dan memperkuat aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan murah kepada sektor industri.
Dari beberapa hal yang sudah dibahas diatas, jelas bahwa membangun daya saing nasional suatu negara bukanlah persoalan sederhana. Perlu ditunjang oleh industri yang tangguh dalam hal struktur dan managemen. Industri ini nantinya akan menjadi ujung tombak dari daya saing nasional sebab produk dari industri inilah yang nantinya akan bersaing secara head-to-head dengan produk asing. Kembali lagi produktifitas dari industrilah yang digunakan untuk bersaing.
Indonesia agar bisa turut serta bersaing dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan sebagai senjata untuk meweujudkan daya saing nasional diantaranya tersedianya jumlah angkatan kerja yang besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat, terlaksananya program reformasi hukum/perundang-undangan dan peraturan yang menciptakan iklim usaha kondusif bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem keuangan solid yang menjamin ketersedian cadangan devisa memadai untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya mata uang dari negara-negara kuat, ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar negeri, dan tersedianya ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster, khususnya di sektor-sektor industri berbasis sumberdaya alam yang secara berlimpah dimiliki Indonesia. Jika kekuatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia diyakini bahwa negara ini siap bersaing dan bisa menjadi yang terbaik. 

Menurut saya Sektor Industri yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi Indonesia adalah dari sektor " PERTANIAN" berikut alasanya.

1.  Merupakan kebutuhan pokok manusia.
Orang sering berkata, bila industri pertanian merupakan industri yang termasuk kuno. Mereka sering tidak mau tahu atau bahkan tidak menyadari bila industri ini justru merupakan industri yang punya hubungan langsung dengan kebutuhan pokok atau primer bagi setiap manusia yang hidup di dunia. Jadi mau tidak mau atau suka dan tidak suka, kita mutlak harus bisa memenuhi kebutuhan nomor satu ini, selain sandang atau pakaian dan tempat tinggal atau rumah.

2. Dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Sektor pertanian memiliki peranan penting di Indonesia karena sektor pertanian mampu menyediakan lapangan kerja, mampu mendukung sektor industri baik industri hulu maupun industri hilir, GBHN-pun telah memberikan amanat bahwa prioritas pembangunan diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian. Dengan kemajuan di sektor pertanian, maka pembangunan di sektor industri yang didukung oleh sektor pertanian juga akan semakin maju. Keterkaitan (linkage) baik ke belakang (backward) maupun ke depan (forward) perlu diarahkan untuk mengembangkan industri hilir dan memperkuat industri hulu.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup.

3. Memenuhi ketahanan pangan.
Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Selain itu, sektor pertanian diharapkan mampu menyediakan keragaman menu pangan dan karenanya sektor pertanian sangat mempengaruhi konsumsi dan gizi masyarakat.

4. Keahlian dasar bangsa Indonesia (turun temurun).
Bertani merupakan kegiatan yang telah dilakukan bangsa Indonesia sejak zaman kuno atau primitif, dan sangat melekat dalam adat istiadat, budaya maupun gaya hidup masyarakat Indonesia.

5. Keadaan alam di Indonesia.
Indonesia adalah negara yang subur karena dilalui oleh 3 jalur gunung berapi yang tidak dipunyai oleh negara manapun. Kesuburan tanah Indonesia memang sudah diakui dunia. Begitu juga dengan sumber kekayaan alam yang lain baik itu mineral bumi, maupun dari lautnya. Lokasinya di garis khatulistiwa yang menyebabkan adanya sinar matahari yang cukup bagi perkembangan sektor pertanian. Suhu tidak terlalu panas dan karena agroklimat yang relatif baik, maka kondisi lahan juga relatif subur.
Lokasi Indonesia berada di luar zona angin taifun seperti yang banyak menimpa Filipina, Taiwan, dan Jepang. Keadaan sarana dan prasarana seperti daerah aliran sungai tersedianya bendungan irigasi, jalan di pedesaan yang relatif baik, mendukung berkembangnya agribisnis.

6. Menyumbangkan devisa yang cukup besar bagi Indonesia.
Sektor pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, berperan besar dalam rangka penyediaan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dalam memenuhi hak atas pangan (the right to food) dan menyumbang penerimaan devisa dan pendapatan domestik bruto (PDB). Pada tahun 2003 sektor pertanian menyerap 46,3 persen tenaga kerja dari total angkatan kerja, menyumbang 6,9 persen dari total nilai ekspor non migas, dan memberikan kontribusi sebesar 15 persen dari PDB nasional.

7. Memiliki prospek cerah terkait dengan peran penting Indonesia dalm perekonomian internasional.
Melihat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia dalam pertemuan multilateral APEC di Singapura, terasa bahwa kita adalah negara yang dipandang penting dalam peta dunia.
Sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan memiliki pertumbuhan ekonomi ketiga tertinggi setelah China dan India, Indonesia dinilai penting dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi global.
Hal tersebut juga berlaku dalam bidang pertanian. Berdasarkan data statistik dunia, Indonesia adalah penghasil pertanian terbesar keenam dunia dengan nilai keluaran sekitar 60 miliar dollar Amerika Serikat (2007). Indonesia adalah produsen biji-bijian pangan (sereal) terbesar kelima dan produsen buah-buahan terbesar kesepuluh di dunia. Indonesia juga produsen beras nomor tiga di dunia setelah China dan India meski merupakan konsumen terbesar ketiga juga setelah China dan India. Sekadar menambahkan, Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia, nomor tiga untuk karet dan kakao, nomor empat untuk kopi, dan nomor enam untuk teh.
Arti penting pertanian Indonesia itu terefleksikan dalam berbagai usaha mencari solusi persoalan global. Melalui posisi Indonesia yang kian terhormat di forum-forum internasional— ASEAN, APEC, atau G-20—peran Indonesia dapat lebih banyak tersampaikan.
 





Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar