PENGERTIAN DAN STRUKTUR PASAR
I. Pengertian
dan Struktur Pasar
Pasar, dalam
pikiran kita, seringkali diasosiasikan dengan pasarpasar tradisional yang
merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk bertransaksi. Pasar
dengan demikian diartikan secara sempit atau tempat di mana pada umumnya barang
atau jasa diperjualbelikan. Akan tetapi, pasar tidak sebatas itu. Ada pula
pasar yang tidak mempertemukan pembeli dan penjual secara langsung, seperti
pasar saham. Oleh karena itu, pasar juga dapat diartikan secara luas, sebagai
proses di mana pembeli dan penjual saling berinteraksi untuk menentukan atau
menetapkan harga keseimbangan. Untuk merangkum kedua arti ini, maka secara
umum, pasar adalah keseluruhan permintaan dan penawaran barang, jasa, atau
faktor produksi tertentu.
Pada pasar, ada barang yang dijual atau diproduksi oleh sekian banyak penjual atau produsen, ada pula yang hanya diproduksi oleh beberapa penjual atau produsen tertentu. Demikian pula dengan pembeli, ada barang yang dibeli oleh banyak pembeli, ada pula yang hanya dibeli oleh seorang pembeli atau beberapa pembeli saja. Dengan mengetahui jumlah pembeli dan penjual, serta barang atau jasa yang diperjualbelikan, maka dapat diketahui tingkat persaingan yang terjadi dalam pasar. Tingkat persaingan atau derajat persaingan inilah yang akan menentukan bentuk-bentuk atau susunan pasar.
Pada pasar, menurut pengertian pasar secara luas, sebuah perusahaan penghasil barang atau jasa tertentu dapat mempunyai skala yang sangat besar dan jumlah pesaingnya sedikit sehingga mampu mempengaruhi pasar barang atau jasa tersebut. Sebaliknya, sebuah perusahaan dapat pula mempunyai skala yang kecil dan mempunyai banyak pesaing, sehingga tidak dapat mempengaruhi pasar. Jumlah dan besarnya skala kegiatan berbagai perusahaan di suatu negara tertentu dapat dikatakan sebagai struktur pasar atau pasar saja. Struktur pasar di suatu negara dapat bergerak mulai dari struktur pasar persaingan sempurna sampai dengan monopoli monopoli.
Pada bab ini
akan dibahas lebih lanjut bentuk struktur pasar ini serta besarnya kekuatan
pasar dari perusahaan-perusahaan yang berada di dalamnya. Pembahasan akan
dibagi ke dalam dua bagian besar, pasar persaingan sempurna dan pasar bukan
persaingan sempurna sempurna, antara lain mencakup monopoli, oligopoli, dan
persaingan monopolistis. Namun, sebelumnya akan dibahas pengertian mengenai
struktur pasar itu sendiri.
STRUKTUR
PASAR
Struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, antara lain jumlah perusahaan dalam pasar, skala produksi, dan jenis produksi. Suatu struktur pasar dikatakan kompetitif jika perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan untuk mempengaruhi pasar, semakin kompetitif struktur pasarnya. Demikian pula sebaliknya. Contoh sederhana dapat kita lihat pada pasar listrik di Indonesia. Pasar listrik di Indonesia dapat dikatakan tidak kompetitif karena Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai satu-satunya perusahaan besar dalam produksi listrik, dapat menaikkan dan menurunkan harga maupun kuantitas listrik di Indonesia. Sebaliknya jika kita melihat penjual cabai yang ada di pasar-pasar tradisional, pasar cabai itu memiliki struktur pasar yang kompetitif, karena secara individu, masing-masing penjual cabai tidak mampu mengubah harga maupun kuantitias cabai Indonesia secara signifikan.
Struktur pasar kompetitif berbeda dengan tingkah laku kom- kompetitif petitif petitif. Tingkah laku kompetitif adalah kondisi di mana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain. Tingkah laku persaingan aktif menunjukkan bahwa pasar tidak bersaing secara sempurna. Sebagai contoh, penerbit majalah mingguan, agar majalahnya laku terjual, penerbit harus aktif bersaing dengan penerbit sejenis. Sebaliknya dengan petani, mereka tidak perlu bersaing karena tidak dapat mempengaruhi pasar. Dari sini, kita dapat memilah-milah struktur pasar dari persaingan sempurna sampai dengan monopoli, di mana setiap struktur pasar memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Struktur pasar merupakan
penggolongan pasar berdasarkan strukturnya. Dibagi kedalam beberapa bagian
yaitu:
- Pasar persaingan sempurna: Jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Persaingan akan terjadi apabila penjual dan pembeli dalam jumlah besar mengadakan saling hubungan secara aktif dengan maksud memaksimumkan keuntungan dan kepuasan atas dasar harga-harga yang ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Contoh produknya seperti beras,gandum, dan kentang. Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual bersifat homogen
- Penjual bersifat mengambil harga (price taker)
- Posisi tawar komsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
- Pasar persaingan tidak sempurna yang terdiri atas:
- Pasar monopoli: Hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
- Pasar oligopoli: Pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
- Pasar duopoli: Memiliki karakteristik yang sama dengan oligopoli, namun pada Pasar duopoli hanya ada dua perusahaan.
- Pasar persaingan monopolistik Bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
- Pasar monopsoni Jenis pasar dimana hanya ada satu pembeli.
- Pasar oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
II.
KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar,
dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang
bersangkutan.
Ciri-cirinya:
·
Hanya
menghasilkan satu jenis produk.
·
Tidak
terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
·
Terdapat
banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan
pengusaha bebas dari persaingan.
·
Memasuki
pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit.
Sifat-Sifat
Pasar Monopoli;
·
Lokal contohnya KUD sebagai
penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
·
Regional(kabupaten dan propinsi),
contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM)
·
•Nasional
contohnya, monopoli dibidang pelayanan
pos, telepon, telegram dan listrik
Jadi,
berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku
monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional.
•Dengan
titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak
banyak memberi harapan bagi Koperasi.
• Selain
tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi
akan semakin terbuka untuk persaingan.
KOPERASI
DALAM PERSAINGAN PASAR MONOPOLISTIK
Pasar persaingan Monopolistik
diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Adapun Ciri-cirinya:
·
Banyak
penjual dan pengusaha dari produk yang beragam
·
Produk yang
dihasilkan tidak homogen
·
Jadi produk
substitusi, artinya dapat digantikan dengan produk lain
·
Keluar masuk
pasar relatif mudah
·
Harga produk
tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda sesuai keinginan penjual.
·
Pengusaha
dan konsumen sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna
karena produk yang dihasilkan tidak sama.
Gambar
Peraga : Perbandingan
Permintaan bagi Pengusaha dengan pasar produk yang bersaing Sempurna,
persaingan monopolistik dan Monopoli.
III. HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Ditinjau dari
sisi produksi dan konsumsi, anggota koperasi dapat dikelompokkan menjadi koperasi
produsen dan koperasi konsumen. Untuk memahami hal ini,
perlu digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen yang bergabung dengan
koperasi dan yang tidak bergabung dengan koperasi.
Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi dapat di gamabarkaan sebagai berikut:
1. Produsen yang menghasilkan
Kakao akan menjual produksinya ke pasar konsumen. Dalam hal ini Produsen dan
Konsumen tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh sebab itu
peran pedagang sangat strategis untuk menjembatani
kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
2. Dapat ditunjukkan bahwa, Produsen
akan menjual produksinya ke pedagang atau
sebaliknya, pedagang yang membeli ke produsen.
3. Hubungan Produsen dan pedagang
diatur menurut Mekanisme Pasar, yaitu melalui kekuatan penawaran(supply) dan
permintaan(demand). Siapa yang memperoleh keuntungan dari transaksi
tersebut jika secara implisit terjadi adu kekuatan antara Produsen dan Pedagang.
Produsen dan Pedagang terpisah satu sama lain.
4. Hubungan Pedagang dengan Konsumen
juga diatur dengan Mekanisme Pasar. Dalam hal ini Pedagang & Konsumen
terpisah satu sama lain.
5. Jadi kedudukan PRODUSEN, PEDAGANG
& KONSUMEN terpisah satu sama lain, sehingga masing-masing memiliki otonomi
untuk mengambil keputusan yang terbaik. Hubungan iniakan berupaya memperoleh
posisi yang lebih kuat dalam proses tawar menawar(bargaining position). Yang jelas Pedagang adalah pasar bagi Produsen
Konsumen adalah Pasar bagi Pedagang.
HUBUNGAN PRODUSEN DENGAN PASAR TANPA KOPERASI
Dapat digambarkan sebagai berikut :
Keterangan :
P =
Produsen
T =
Pedagang
C = Konsumen
* T adalah pasar
bagi P dan C adalah pasar bagi T
HUBUNGAN PRODUSEN ANGGOTA KOPERASI DENGAN
PASAR
Hubungan khusus antara anggota koperasi dengan koperasi dapat digambarkan
sebagai berikut :
Berdasarkan Skema diatas memperlihatkan Hubungan Ekonomi yang terjadi
menyangkut tiga Pihak yaitu:
•Perusahaan koperasi yang menjual produksi
anggota
•Pasar(konsumen C)
HUBUNGAN PRODUSEN
ANGGOTA KOPERASI DENGAN PASAR
1. Produsen/anggota koperasi dapat langsung menjual
produksinya, tetapi karena perimbangan
2.
efisiensi
atau adanya keuntungan ekonomis atau nonekonomis yang lebih besar, mereka menyerahkan pemasaran kepada Koperasi.
3.
Jadi
Koperasi mengambil alih fungsi penjualan dan pemasaran yang awalnya dilakukan
Produsen. Selanjutnya koperasilah yang
berinteraksi atau melobi bisnis dengan Pasar atau Konsumen untuk memasarkan
produksi anggotanya.
4.
Dalam
pemasaran produk, Koperasi dan Anggotanya telah terikat dengan kesatuan anggota
Koperasi(kebersamaan & Kekeluargaan dalam lingkungan demokratis). Oleh
sebab itu, hubungan Anggota & koperasi tidak terpisah secara mutlak seperti
hubungan Produsen dan Pedagang.
5.
Konsekuensi
logis hubungan ini ; Jika Koperasi memperolehKeuntungan dari pemasaran maka keuntungan tersebut akan jatuh
langsung ke tangan anggota. Namun
sebaliknya, bila Koperasi Rugi, anggota
akan ikut menanggungnya
6. Dalam kedudukan ini produsen
P1,P2,P3 dst, tidak lagi terpisah dengan Koperasi karena Koperasi tersebut
adalah milik bersama.
7. Dengan demikian hubungan ekonomi
antara produsen dengan koperasi tidak lagikan mekanisme Pasar, melainkan diatur
berdasarkan Nilai,Norma, dan Prinsip-prinsip Koperasi. Ini penting diketahui
oleh unsur Tripati Koperasi terutama dalam menghadapi Pasar Global.
8. Tugas
Koperasi;
Memaksimumkan pelayanan anggotanya melalui pemasaran produk yang dihasilkan
para anggotanya. Akan tetapi, hubungan Koperasi dengan pasar(Konsumen) tetap
berdasarkan Mekanisme Pasar,
yaitu kekuatan untuk meraih kekuatan tawar-menawar (bargaining power)
DAFTAR
PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar